Pages

Friday 31 October 2014

PENGANTAR ILMU EKONOMI DI F. HUKUM

Ekonomi berasal dari latin , eikos dan nomos.
Atau dapat didefinisikan bagaimana masyarakat menggunakan sumber dayanya.
Mikro dan makro
Mikro : adalah ilmu yang mempelajari kebutuhan perusahaan/ sumber dayanya/ sumber permintaan, DLL
Makro : adalah ilmu yang mempelajari bagaiman amemenuhi kebutuhan negara
-      Ekonomi syari’ah
-     Ekonomi kerakyatan (ekonomi yang memacu pada kemajuan dan kemakmuran rakyat /gotong royong dan kekeluargaan)

No comments:

Post a Comment