KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH BALI
Jl.
W.R. Soepratman Nomor 7 Denpasar 80361
“PRO JUSTITIA”
SURAT PERINTAH PENGGELEDAHAN
No. Pol. : SPRIN-DAH /166/ XI / 2012 /RESKRIM
PERTIMBANGAN : Bahwa
untuk kepentingan penyidikan tindak Spidana, perlu dilakukan tindakan
penggeledahan rumah.
D A S
A R : 1. Pasal 7 Ayat (1) huruf d, Pasal 20, Pasal 21, Pasal
22, dan Pasal 24 Ayat (1) KUHAP
2.
Laporan Polisi No. Pol : LP / 60 / II / 2012/Spk., tanggal
21 November 2012.
21 November 2012.
3.
Surat Ijin Penggeledahan Nomor :
281/Pen.PID/2012/PN.BANDUNG, tanggal 15 Desember 2012 dari
Ketua Pengadilan Negeri Bandung
DIPERINTAHKAN
KEPADA : 1 .
Nama : Rizal
Muttaqien
Pangkat / Nrp : AKP / 66110012
Jabatan : PENYIDIK
2. Nama : Audi
Brian
Pangkat / Nrp : Ipda/ 71080163
Jabatan :
PENYIDIK PEMBANTU
3. Nama : Ruben
Iskandar
Pangkat / Nrp : Briptu/ 86112301
Jabatan : PENYIDIK PEMBANTU
U N T
U K : 1. Melakukan penggeledahan kediaman / badan terhadap tersangka MUHAMAD TOHIR terletak di Wilayah Hukum
Kepolisian Daerah Bandung, guna melakukan :
a. Pemeriksaan
b.
Penyitaan dan/atau
c.
Penangkapan
Sehubungan dengan terjadinya Tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum bersama-sama atau turut
serta atau berdiri sendiri-sendiri menawarkan untuk dijual,
menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau
menyerahkan Narkotika Gol I (Heroin) lebih dari 5 (lima) gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 KUHP subsider tanpa hak dan melawan hukum bersama-sama atau turut
serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol I (Heroin) lebih dari 5 (lima) gram,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo.
Pasal 55 KUHP.
2. Penggeledahan
dilaksanakan untuk kepentingan pemeriksaan atau penyitaan dan atau penangkapan
tersangka.
3. Dalam
waktu dua hari setelah melaksanakan Surat Perintah ini harus membuat Berita
Acara Penggeledahan.
SELESAI : --
DIKELUARKAN
DI : BANDUNG
PADA TANGGAL : 15
Desember 2012
An. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BANDUNG
Tanda
tangan
KASAT RESKRIM selaku
PENYIDIK
Yang menerima perintah
Audi Brian Pratama A.A. ADIL ARYAWAN
A K P NRP 66110012 INSPEKTUR JENDRAL NRP 57000358
terimakasih blog anda sangat membantu saya mengerjakan tugas
ReplyDelete