SURAT KUASA
Kami
yang bertandatangan di bawah ini ahli waris dari H. Antanus, Alm. dan Hj. Dedeh,
Alm. yang terdiri dari enam orang anak, yaitu :
1.
Nama : Ai Tarmilah (
Anak Pertama )
Alamat : Kp. Andir Rt/Rw 03/12, Desa Cikuya, Kec.
Cicalengka, Kab. Bandung.
2.
Nama : Ratnasari (
Anak Kedua )
Alamat : Kp. Andir Rt/Rw 03/13, Desa Cikuya, Kec.
Cicalengka, Kab. Bandung.
3.
Nama : Lilis Warliah ( Anak
Ketiga )
Alamat : Kp. Andir Rt/Rw 02/13, Desa Cikuya, Kec.
Cicalengka, Kab. Bandung.
4.
Nama : Rosmiati (
Anak Keempat )
Alamat : Kp. Cigunting Rt/Rw 03/02, Desa
Mandalasari, Kec. Cikancung, Kab. Bandung.
5.
Nama : Ayi Suryamah ( Anak
Keenam )
Alamat : Kp. Andir Rt/Rw 03/13, Desa Cikuya,
Kecamatan Cicalengka, Kab. Bandung.
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama : Derajat ( Anak Kelima )
Alamat : Kp. Mariuk Rt/Rw 03/07, Desa
Bojongsalam, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.
Sebagai
wakil dari ahli waris untuk menjual harta warisan berupa sawah seluas 1470 M2
(Seribu Empat Ratus Tujuh Puluh Meter Persegi) persil No. 45.C.S.III,
Blok Andir, Kohir No. C.67. yang terletak di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka,
Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Segala akibat dari surat kuasa ini menjadi tanggung jawab kami
sebagai pemberi kuasa.
Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat dipergunakan sesuai dengan kuasa yang telah diberikan.
|
|
No comments:
Post a Comment